Setelah Alat Kelengkapan Dewan Ditetapkan, Maka Seluruh Anggota DPRD Muba Dapat Menjalankan Tugas Sesuai Bidangnya Masing-masing

Sekayu, (MR) – Sebelumnya pada hari Rabu (11/09/2019), sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)! Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2019-2024 telah dilantik dan diambil Sumpah Janji di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Sehingga pada hari ini, Rabu (09/10/2019) DPRD Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-4 tentang Penetapan keanggotaan Alat-Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat membahas pembentukan Unsur Pimpinan Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (Bakor).

Adapun Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Muba yang terbentuk sebagai berikut :

1. Ketua Komisi I yaitu Edi Hariyanto
Wakil Ketua : Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si
Sekretaris : H. Ismail dan
Anggota yaitu Eni Erliza, SE, Sodingun, SH, Endi Susanto, Edi Pramono, Amirul Muchtar, SE, A Rahman Senen SH, dan Yudi Trikarya.

2. Ketua Komisi II yaitu Muhamad Yamin
Wakil Ketua : Dedi Zulkarnain, SE
Sekretaris : Heriyadi dan
Anggota yaitu Nupri Soleh, S.Kom, Muhamad Isa, Nyadianto, Evra Hariadhy, SE, Martinus, Rudi Hartono, S.Sos dan Senen.

3. Ketua Komisi III yaitu Afitni Junaidi Gumay, SE
Wakil Ketua : H. Ahmadi
Sekretaris : Paimin, SH dan
Anggota yaitu Feri Yusmadi , SE, Jefri Yansyah, Sumarno, Rustam, Abdul Basit, Ziadatulher, SE.MH, Junsak Hasanudin, SE dan Damsih.

4. ketua Komisi IV yaitu Firman Akbar, SH
Wakil Ketua : Alpian
Sekretaris : Karan Karnedi dan
Anggota yaitu Nuti Romayana, S. Pdi, Andik Setiawan, ST, Hendra Wijaya, Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, Supriasihatin, M. Amin, SH, dan M. Tanzil Asrori.

Anggota Bapemperda DPRD yaitu :
Ketua : A.Rahman Senen
Wakil Ketua : Damsih dan
Anggota yaitu Afitni Junaidi Gumay, SE, Karan Karnedi, Sodingun, SH, Muhamad Yamin, Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, Dedi Zulkarnain, SE, Edi Pramono, Martinus, dan Ziadatuher, SE.,MH.

Anggota Badan Musyawarah yaitu Sugondo, Jon Kenedi, SIP, Irwin Zulyani, SH, H. Rabik, SE, Eni Erliza, SE, Feri Yusmadi, SE, Muhamad Isa, Sodingun, SH, Nyadianto, Andik Setiawan, ST, Jefri Yansyah, Hendra Wijaya, Evra Hariyadhy, SE, Firman Akbar, SH, Dedi Zulkarnain, SE, Supriasihatin, Edi Pramono, Abdul Basit, Martinus, Junsak Hasanudin, M.Tanzil Asrori, Amirul Muchtar, SE, Damsih dan Alpian.

Anggota Badan Anggaran yaitu Sugondo, Jon Kenedi, SIP, Irwin Zulyani, SH, H. Rabik, SE, Afitni Junaidi Gumay, SE, Nupri Soleh S.Kom, Karan Karnedi, Muhamad Yamin, H. Ismail, Ahmadi, Nuti Romayana, S. Pdi, Paimin, SH, Edi Hariyanto, Drs. Ahmad Fauzie, SE.,M.Si, Sumarno, Endi Susanto, Rustam, Heriyadi, Iwan Aldes, S.Sos, M.Si, M.Amin, SH, Ziadatulher, SE.,MH, A Rahman Senen, SH, Rudi Hartono, S.Sos, Senen dan Yudi Trikarya.

Anggota Badan Kehormatan yaitu :
Ketua : Feri Yusmadi, SE
Wakil Ketua : M.Amin, SH dan
Anggota : Muhamad Yamin, Evra Hariyadhy, SE, Heriyadi, M. Tanzil Asrori dan Senen.

Setelah Alat Kelengkapan Dewan ditetapkan maka Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muba dapat menjalankan Tugas dan Fungsinya sesuai Bidangnya masing-masing. (Humas DPRD Muba/ANS)

Related posts